19 TKA ilegal asal China dideportasi dari Pekanbaru
BERITA TERPERCAYA | BERITA TERKINI | BERITA UNIK | BERITA TERBARU | BERITA ONLINE | BERITA INDONESIA | KABAR ONLINE | BERITA AKURAT | HEADLINE NEWS |
Berita Online - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hukum dan Asasi Manusia perwakilan Riau mendeportasi 19 tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal China yang sebelumnya diciduk dari proyek pembangunan PLTU Tenayan Raya, Pekanbaru. Sebelumnya, 16 TKA asal negeri tirai bambu itu juga dideportasi akibat masalah yang sama.
"Iya benar. Hari ini kita akan pulangkan TKA sebanyak 19 orang sisanya akan dilakukan hal yang sama secara bertahap," ujar Kakanwil Kemenkum HAM Riau Ferdinan Siagian kepada merdeka.com Rabu (22/2).
Dikatakan Ferdinan, pemulangan tersebut akan dikawal petugas Imigrasi Pekanbaru hingga mereka diterbangkan ke negara asalnya. Dari Pekanbaru, para TKA itu akan diterbangkan ke Bandara Internasional Soekarno Hatta melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
"Setelah tiba di Jakarta mereka akan langsung diterbangkan ke negara asalnya melalui udara," ucap Ferdinan.
Menurut Ferdinan, 19 TKA yang dideportasi sebenarnya telah mengantongi rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) dan Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). Namun, kedua izin tersebut sudah kedaluwarsa alias habis waktu.
"Karena sudah habis tempo, makanya tetap kita pulangkan ke negara asalnya. Semuanya akan dipulangkan, namun secara bertahap dan menunggu proses waktu yang tepat," kata dia.
"Iya benar. Hari ini kita akan pulangkan TKA sebanyak 19 orang sisanya akan dilakukan hal yang sama secara bertahap," ujar Kakanwil Kemenkum HAM Riau Ferdinan Siagian kepada merdeka.com Rabu (22/2).
Dikatakan Ferdinan, pemulangan tersebut akan dikawal petugas Imigrasi Pekanbaru hingga mereka diterbangkan ke negara asalnya. Dari Pekanbaru, para TKA itu akan diterbangkan ke Bandara Internasional Soekarno Hatta melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
"Setelah tiba di Jakarta mereka akan langsung diterbangkan ke negara asalnya melalui udara," ucap Ferdinan.
Menurut Ferdinan, 19 TKA yang dideportasi sebenarnya telah mengantongi rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) dan Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). Namun, kedua izin tersebut sudah kedaluwarsa alias habis waktu.
"Karena sudah habis tempo, makanya tetap kita pulangkan ke negara asalnya. Semuanya akan dipulangkan, namun secara bertahap dan menunggu proses waktu yang tepat," kata dia.
Bahkan, Ferdinan mengakui juga menerima kedua izin tersebut dari 77 TKA lain yang bekerja di Proyek PLTU Tenayan Raya bersama19 TKA tersebut sehari sebelumnya. Izin itu juga dikeluarkan Kemenkum HAM Riau.
Sebelumnya, Imigrasi Pekanbaru dan Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Riau menggerebek lokasi pembangunan PLTU Tenayan Raya pada Januari 2017 silam.
Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan 109 TKA asal Tiongkok. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, diketahui 88 diantaranya tidak memiliki izin. Dari 88 TKA Cina bermasalah, 16 orang diantaranya telah dideportasi. Ditambah 19 TKA yang rencananya sore ini akan kembali dideportasi.
Sebelumnya, Imigrasi Pekanbaru dan Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Riau menggerebek lokasi pembangunan PLTU Tenayan Raya pada Januari 2017 silam.
Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan 109 TKA asal Tiongkok. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, diketahui 88 diantaranya tidak memiliki izin. Dari 88 TKA Cina bermasalah, 16 orang diantaranya telah dideportasi. Ditambah 19 TKA yang rencananya sore ini akan kembali dideportasi.
Sumber : 1
Buruan Gabung Bersama ? http://SAYANG77.COM ? dan Dapatkan Bonus nya
Dapatkan juga bonus Cashback Turnover Setiap Minggunya yang akan di bagikan setiap hari senin.
Link daftar ? http://www.sayang77.com/?ref=via91 ?
Menyediakan berbagai Bonus yang menarik *
**********************************************
* BONUS CASHBACK 0.3% ± 0.5% Setiap Hari Senin *
* Bonus Refferal 20%*
* Cukup hanya dengan 1 User ID dapat bermain 6 Game *
* Cukup hanya dengan deposit 20.000 *
No comments